LAYAR NEWS, TUAL – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kur Selatan (Himakursel), Kadafi Kilwakit mendesak Wali Kota dan Sekda Tual untuk mengevaluasi kinerja dari Camat dan pegawai Kecamatan Kur Selatan.
Kadafi menilai, dengan adanya kelalaian camat beserta pegawainya yang meninggalkan tugas dan tanggung pelayanan kepada masyarakat, karenanya meminta untuk dievaluasi kinerja Camat dan pegawai Kecamatan Kur Selatan.
“kami mendesak kepada Wali Kota Tual dan Sekda untuk mengevaluasi kinerja Camat dan pegawai Kur Selatan, yang selama ini tidak berada di tempat tugas, jangan bedakan tiba masa tiba akal” ujarnya, Kamis (13/04/2023).
Camat Kur Selatan diduduki oleh Salah Seknun, yang dilantik oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan sejak bulan Februari 2023.
Menurut Kadafi, Camat dan pegawainya harus berada di kantor kecamatan, untuk menjalankan tugasnya dan fungsi sebagai kepala pemerintahan.
Dikarenakan camat sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan umum kepada masyarakat.
“Camat sampai sekarang tidak berada di tempat tugas, setelah di lantik hanya satu kali datang setelah itu tidak lagi, begitupun dengan pegawainya,” ucapannya.
Kecamatan Kur Selatan yang terletak di Pulau Kur, berada di dalam wilayah administrasi pemerintahan Kota Tual yang dipimpin oleh Walikota, Adam Rahayaan dan Wakil Walikota Usman Tamnge.
“Seharusnya camat sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan, perpanjangan tangan dari Walikota, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutupnya.