LAYAR NEWS, Makassar – PT Liga Indonesia Baru mengumumkan telah menginformasikan kepada seluruh klub peserta kompetisi Liga 1 musim 2023-2024 mengenai regulasi tentang kewajiban untuk memainkan pemain U-23 minimal satu, dalam setiap pertandingan.
Regulasi itu sudah tak berlaku lagi per 1 Maret 2024. Regulasi itu sebelumnya tertuang dalam Pasal 22 Ayat (3) Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2023/24 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U-23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.
Permohonan amandemen di atas sebagai bentuk dukungan klub-klub BRI Liga 1 2023/24 terhadap Tim Nasional U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U-23 2024 pada bulan April 2024. PSSI merespon cepat permohonan tersebut.
Lewat surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi Pasal 22 Ayat 3 telah disetujui. Dengan begitu klub bisa memasang pemain alternatif masing-masing setiap pertandingan.
“Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” bunyi surat dari LIB yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Liga Indonesia Baru, Sabtu, 2 Maret 2024.
Lebih lanjut penyelenggara liga, PT LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak Championship Series atau berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
(Sumber foto: Liga Indonesia Baru)