fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Pemerintah Tetapkan 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, JAKARTA — Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Baca juga:  Tanggal Merah 2024 dan Jadwal Cuti Bersama; Libur Idulfitri Sampai 10 Hari

“Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari,” jelas Muhadjir.

ADVERTISEMENT

Berikut hari libur nasional tahun 2023:

  • 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal
Baca juga:  Wali Kota Makassar Lepas 99 Atlet Porseni PWNU Sulsel Menuju Satu Abad NU

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:

  • 23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Panwascam Berpengalaman di Pemilu Jadi Prioritas di Pilkada Serentak 2024 Sulsel

Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk memprioritaskan Panwascam berpengalaman dalam Pemilu Februari untuk Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT