LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp50 milyar untuk kebutuhan pelaksanaan PSBB jika diterapkan di Kota Makassar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Mario David, mengatakan bahwa komponen penggunaan anggaran dengan sasaran keringanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha.
“Anggarannya ada, Rp 50 miliar. Itu untuk bantuan ke warga dengan kompensasi ke pelaku usaha,” kata Mario.
Mario melanjutnya, Ia berharap bantuan sembako terlebih dahulu disalurkan sebelum PSBB berlaku. Hal ini agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan masyarakat tidak banyak yang melanggar karena bingung mau makan apa nantinya.
“Anggaran untuk melaksanakan PSBB sudah siap. Kita tidak berharap PSBB ini dilaksanakan. Kasihan UMKM juga. Tapi kalau memang harus, kita sudah siap. Anggarannya sudah ada,” jelasnya.
Meski begitu, sejauh ini PSBB masih dalam opsi pemerintah. Untuk Kota Makassar sendiri kebijakan yang telah diambil sejauh ini berupa pembatasan jam operasional untuk sejumlah tempat usaha.