LAYAR NEWS, Makassar – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, mengingatkan kepada seluruh calon jemaah untuk melunasi Biaya Perjalan Ibadah Haji (Bipih) sebelum tanggal 12 Februari 2024, mendatang.
“Saya menghimbau kepada jamaah haji yang tahun ini dinyatakan berhak pelunasan, dan telah memenuhi kriteria istithaah, kiranya segera melakukan pelunasan Bipih,” imbau Ikbal dilansir dari laman resmi Kemenag Sulsel, Selasa, 23 Januari 2024.
Ikbal bilang, pelunasan biaya haji pada 12 Februari mendatang adalah tahap pertama. Olehnya itu kepada jemaah yang telah berhak melunasi agar segera melakukan pelunasan. Sebab menurut Ikbal Ismail, pelunasan tahap 2 diperuntukkan kepada jemaah lain.
Pertama jemaah gagal sistem di tahap pertama, jemaah Pendamping lansia (anak atau menantu) dan sudah daftar haji 19 Mei 2019, dan yang ketiga penggabungan mahram. “Bapak ibu jemaah jangan sia-siakan kesempatan untuk melunasi biaya haji sebelum tanggal 12 februari agar tidak ditunda keberangkatannya tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sinjai, Kamriati melaporkan bahwa daerahnya, baru 50 orang yang telah melunasi biaya haji, dan menargetkan seluruh jemaah telah melakukan pelunasan sebelum jadwal yang telah ditetapkan.
Diketahui, Sulsel untuk tahun ini, 2024 mendapatkan kuota jemaah haji berjumlah 7.272 orang. Mereka tersebar di berbagai daerah. Dalam data yang dirilis Kemenag sebelumnya, jumlah jemaah untuk daerah terbanyak adalah Kota Makassar dengan total 1.078 orang.