No menu items!
ADVERTISEMENT

​​Sederet Kasus Kriminalitas Resahkan Warga Makassar Dalam Sepekan Terungkap

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Polrestabes Makassar dan Polsek jajaran mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam sepekan. Mulai dari misteri pembunuhan di internal keluarga, perang kelompok hingga begal menggunakan busur. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyebutkan ada beberapa kasus menonjol. Yang pertama terjadi pada 24 April 2025 di wilayah Tamalate. Kasus pembunuhan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.

“Berawal dari korban sedang bertengkar dengan orang tuanya tiba-tiba ada menantu dari orang tuanya membantu,” ungkap Kombes Arya dalam konferensi pers dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Sabtu, 26 April 2025.

ADVERTISEMENT

Korban dan pelaku sempat berkelahi. Korban dipukul dengan balok kayu dan beberapa penganiayaan lainnya sehingga korban meninggal dunia. “Tersangka AL sudah kami amankan sedangkan tersangka lainnya sementara dalam pencarian,” tegas Kombes Arya.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 170 Ayat 3 KUHP serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus yang kedua, maraknya kriminalitas beberapa hari terakhir. 

“Kami telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, ada dua kasus di wilayah hukum Polsek Biringkanaya dengan barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur panah,” ungkap Kombes Arya.

ADVERTISEMENT

Kasus lainnya pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Polsek Tallo. Polisi menangkap 3 tersangka dengan barang bukti 2 unit TV. Kasus lainnya ada Curanmor yang terjadi di wilayah Polsek Makassar 6 kasus. Terdapat 5 tersangka dan barang bukti 4 sepeda motor.

Kemudian, kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Polsek Manggala yang mengakibatkan korban mengalami usus terburai. “Tersangka 1 orang kami telah amankan dengan barang bukti 1 buah pisau dapur,” ucap Kombes Arya.

“Sedangkan kasus panah busur yang sedang marak masing-masing di wilayah Polsek Makassar 1 LP , Polsek Biringkanaya 1 LP, Polsek Manggala 1 LP serta Polsek Rappocini 3 LP, dari 6 kasus kami telah mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti 13 busur dan 2 ketapel,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Makassar juga, kepolisian tidak bisa bekerja dengan sendirinya akan tetapi butuh peran serta terhadap masyarakat. Dalam melakukan tangkap tangan kepada tersangka pelaku kriminal agar segera dilaporkan ke pihak kepolisian. 

“Kalau ada kejadian kriminalitas segera laporkan ke pihak berwajib jangan langsung diviralkan di medsos karena kalau pelaku tahu sudah viral pasti akan kabur duluan  maka dari itu segeralah melapor ke pihak kepolisian,” pesan Kombes Arya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Berkembang Pesat, Universitas Cokroaminoto Makassar Raih Akreditasi Baik Sekali

Layar.news, Makassar - Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) mengalami perkembangan yang cukup pesat. Perkembangan itu ditunjukkan dengan raihan akreditasi institusi...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT