No menu items!
ADVERTISEMENT

Terungkap, Ini 10 Daftar HP yang Punya Radiasi Paling Tinggi

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS — Semua perangkat, termasuk HP yang Anda pegang, memancarkan radiasi. Namun, jika berada dalam batas aman, hal tersebut sebenarnya tidak perlu ditakuti. Komisi Komunikasi Federal AS telah menetapkan bahwa tingkat absorpsi spesifik (Specific Absorption Rate/SAR), yang mengukur seberapa cepat tubuh menyerap energi frekuensi, harus berada di bawah 1,6 watt per kilogram.

Baru-baru ini, Bankless Times melaporkan beberapa HP dengan tingkat radiasi tertinggi. Beberapa di antaranya termasuk model lama dari merek HP seperti Google dan ZTE.

Peringkat pertama dalam daftar HP dengan tingkat radiasi tertinggi ditempati oleh Motorola Edge, diikuti oleh ZTE Axon 11 5G.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah daftar lengkap HP dengan tingkat radiasi paling tinggi yang dilaporkan oleh Gizchina:

  1. Motorola Edge(1,79 w/kg)
  2. ZTE Axon 11 5G (1,59 w/kg)
  3. OnePlus 6T (1,55 w/kg)
  4. Sony Xperia XA2 Plus (1,41 w/kg)
  5. Google Pixel 3XL (1,39 w/kg)
  6. Google PIxel 4a (1,37 w/kg)
  7. Oppo Reno5 5G (1,37 w/kg)
  8. Sony Xperia XZ1 Compact (1,36 w/kg)
  9. Google Pixel 3 (1,33 w/kg)
  10. OnePlus 6 (1,33 w/kg).

Meskipun perangkat-perangkat tersebut masuk dalam daftar tingkat radiasi tertinggi, penting untuk dicatat bahwa tingkat radiasi mereka masih berada dalam batas aman yang ditetapkan oleh Komisi Komunikasi Federal AS.

Tingkat absorpsi spesifik (Specific Absorption Rate/SAR) yang diukur dalam watt per kilogram (W/kg) adalah standar yang digunakan untuk menilai seberapa cepat tubuh menyerap energi frekuensi. Selama perangkat berada dalam batas SAR maksimal yang ditetapkan, penggunaannya dianggap aman.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Terjerat Utang Pinjol karena Judi Online, Pria di Makassar Gasak 125 Gram Emas dari Rumah Kosong

Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT