LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) terlibat dalam kegiatan seminar Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELP) yang di selenggarakan oleh kementerian lingkungan hidup (KLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/11/2021).
Direktur PNUP, Prof Muhammad Anshar dalam sambutannya menjelaskan pentingnya mengetahui DELP dan DPLH atau biasa disebut sebagai dokumen pemutihan untuk suatu kegiatan yang belum memiliki dokumen lingkungan.
“Kita berharap dengan kegiatan ini mendapatkan pengetahuan baru tentang DELP dan DPLH yang juga berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan kampus PNUP,” ujarnya.
Diketahui, pembangunan Kampus II PNUP di Moncongloe, Kabupaten Maros, masih menyisakan izin dan kelengkapan administrasi lingkungan. Sehingga, dengan adanya kesempatan mengisi dokumen DELP akan mempercepat perencanaan pembangunan ke depan.
“Ini kesempatan kita untuk mendapatkan hibah pembiayaan semisal SBSN dan IDB karena telah memenuhi persyaratan dokumen lingkungan,” tambahnya.
Kegiatan seminar DELP dan DPLH untuk memberi solusi terhadap bangunan/kegiatan telah ada sebelum UU nomor 32 tahun 2009 dan PP no 27 tahun 2012 disahkan.
KLH dan kehutanan akan membuka proses pemutihan untuk bangunan/kegiatan yang belum memiliki dokumen lingkungan pada akhir tahun. DELH sendiri merupakan dokumen pemutihan yang setara dengan AMDAL, sedangkan DPLH merupakan dokumen pemutihan yang setara dengan UKL-UPL.
Wakil Direktur Bidang Kerjasama, Perencanaan dan Sistem Informasi, HR Fajar menambahkan, penyusunan dokumen lingkungan yang diawali dengan dokumen DELP yang selanjutnya dilakukan presentasi dokumen.
“Presentasi dokumen AMDAL direncanakan pada akhir November 2021,” ungkapnya.
Baca berikutnya: