fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Inspektorat Periksa Sekda Sulsel Terkait Dana Bansos

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani ikut terseret dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Nama Abdul Hayat keluar dari pernyataan mantan Kepala Bidang Linjamsos Sulsel, Kasmin yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana bansos tersebut.

Terkait hal itu, Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni mengaku telah menemui Abdul Hayat Gani guna memintai keterangan. Namun, Ia enggan membeberkan hasil dari pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Mario Dandy Satriyo Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp25 Miliar

“Kalau dimintai keterangan tentu pernah. Tapi sekali lagi kalau kita mau untuk mendapatkan informasi bahwa dari sisi inspeksi itu tidak,” ujar Sri Wahyuni..

Meski begitu, Sri wahyuni menegaskan, penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulsel merupakan jenis pelanggaran berat.

“Kalau misalnya ada pelanggaran saya tidak mau menyebut nama. Tapi Itu jenis pelanggaran berat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Beragam Jenis Kue Tradisional Sulsel yang Berbahan Dasar Pisang

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa ASN yang terlibat dalam pelanggaran tersebut terancam sanksi sesuai PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN. Yakni dengan sanksi terberat berupa pemecatan.

“Jadi PP 53 banyak tingkatannya, yang jelas tentu berdasarkan pelanggaran. Disesuaikan dengan pelanggaran apa yang dilakukan kemudian sanksinya apa. Yang jelas sepanjang ini yang bisa kami sampaikan adalah menjatuhkan sanksi, hukuman disiplin berat,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika ditemukan kerugian daerah maka akan ada pengembalian oleh pelaku yang terlibat.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Daftar Bansos yang Bakal Cair di Tengah PPKM

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengusut kasus tersebut dalam pertemuannya bersama OPD.

“Tadi saya sudah bilang pastikan. Kalau salah harus dihukum, tidak boleh tidak. Sanksi kan kita sudah serahkan ke penanggung jawab, kita copot jabatannya,” ucap Nurdin.

Baca Berikutnya: WHO Terbitkan Pedoman Baru Perawatan Pasien Covid-19

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Panwascam Berpengalaman di Pemilu Jadi Prioritas di Pilkada Serentak 2024 Sulsel

Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk memprioritaskan Panwascam berpengalaman dalam Pemilu Februari untuk Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT