LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Achi Soleman mengaku geram terhadap pelaku sodomi anak di Makassar berinisal M alias Gulma.
Mantan Lurah Buakana ini berharap pelaku segera mendapatkan hukuman yang setimpal. Achi meminta agar pelaku mendapatkan hukuman kebiri kimia dari petugas enegak hukum. Sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan kejinya.
Pasalnya, pelaku merupakan residivis dan pernah menerima hukuman perjara dengan kejahatan yang sama.
Saat ini dikathui pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Kita sangat berharap penegak hukum menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku, seperti kebiri kimia, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Achi Sulaeman.
Selain membuat pelaku tidak dapat mengulangi perbuatannya, hukuman kebiri juga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang memiliki kelainan seksual. Meskipun mereka belum pernah berurusan dengan pihak kepolisian.
“Itu juga dapat menjadi efek jera bagi mereka yang punya penyakit kelainan seksual,” kata Achi.
Diberitakan sebelumnya, Gulma melakukan tindakan bejat pada anak di bawah umur di kawasan Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Sebelumnya Gulma telah diamankan warga, RW dan Lurah. Sayangnya Dia dibebaskan karena dikira mengalami gangguan jiwa.
Sementara pihak kepolisian yakin bahwa Gulma bukan orang dalam gangguan jiwa. Pasalnya dia pernah dihukum dengan tindak kejahatan yang sama.
Baca berikutnya: Pelaku sodomi Anak Di Makassar Ternyata Residivis