LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengangkut tiga koper dan dua kardus setelah menggeledah ruangan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Rabu (3/3/2021).
Penggeledahan dilakukan hingga enam jam, mulai sekitar pukul 10.00 hingga 15.58 wita. Tim penyidik KPK yang berjumlah tujuh orang nampak dijaga ketat oleh petugas keamanan dari kepolisian.
Tiga koper berwarna merah dan hitam serta dua kardus tersebut diduga berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.

Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil dari penyelidikan di Kantor Gubernur Sulsel tersebut.
Sebelumnya, Tim KPK telah menggeledah sejumlah tempat. Antara lain, Rujab Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat pada Senin (01/02/2021). Kemudian pada Selasa kemarin (02/03/2021), penyidik menggeledah Kantor Dinas PUTR Sulsel dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah.
Dari serangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai.
“Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” tutur Fikri, Selasa kemarin.
Diketahui, KPK telah menahan Nurdin Abdullah setelah menetapkannya sebagai tersangka penerima suap. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menahan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku kontraktor pemberi suap.
Baca berikutnya: Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Temukan Dokumen dan Uang Tunai