LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Perubahan jumlah APBD 2022 yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementerian Dalam Negeri menjadi sorotan anggotanya dewan.
Pasalnya, angka APBD 2022 yang disetujui dan ditetapkan bersama DPRD Sulsel sebesar Rp9,222 triliun. Sementara yang dilaporkan ke Kemendagri sebesar Rp9,223 triliun.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengungkapkan perubahan angka APBD Sulsel tersebut karena adanya penambahan pendapatan Rp1 milyar dari Dinas Perhubungan.
“Prinsipnya dana yang 9,222 menjadi 9,223 karena adanya tambahan pendapatan dari Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Perubahan angka ini mendapat sorotan dari anggota dewan karena dinilai tanpa pemberitahuan ke DPRD Sulsel.
Darmawan menjelaskan, bahwa hal ini terjadi karena adanya miss komunikasi. Dia mengatakan perubahan Rp1 milyar tersebut sebelumnya disebutkan oleh pihaknya, namun tidak secara tertulis. Sehingga pencatatan di DPRD Sulsel tetap Rp9,222 triliun.
“Nah pada saat dikirim ke kemendagri yang tercatat 9,223, memang ada perbedaan. Tentu kita menyerahkan juga pada kemendagri untuk melihat bahwa apakah memungkinkan seperti ini dimana ada penambahan pendapatan yang sudah disepakati teman-teman di DPRD kita usul, karena prinsipnya persetujuan itu menjadi bagian dari kewenangan kemendagri,” ujarnya.
Darmawan menekankan hal ini hanya miss komunikasi dan kedepannya akan diperbaiki lagi, sehingga tidak ada kejadian serupa.
“Jadi kita menganggap bahwa semuanya baik baik saja,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Dinkes Sulsel Prediksi Hanya 20 Persen Warga Mau Divaksin Booster