LAYAR.NEWS, LUTIM – Tim pengawasan terpadu Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur (Lutim) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Malili, Minggu (06/02/2022) kemarin.
Adapun sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan baru pemerintah terkait minyak goreng satu harga.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Disdagkop-UKM Luwu Timur, Andi Tenriwaru mengatakan pihaknya menemukan harga minyak goreng di pasar hampir semua dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Pada proses identifikasi dan pengumpulan data di lapangan, Disdag Lutim menemukan pedagang menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp16.000 hingga Rp19.000 per liter.
“HET nya itu sudah ada Permendag nya, Permendag nomor 6 tahun 2022 tentang minyak goreng itu harganya Rp14 ribu. Ditemukan penjualan minyak goreng di pasar itu bisa dikatakan hampir semua tidak menjual sesuai dengan HET,” kata Andi Tenri.
Menurutnya, kenaikan harga dari Rp14 ribu itu disebabkan para pedagang membeli dari toko grosir yang ada di sekitar pasar Malili dengan harga Rp14 ribu. Sehingga pedagang pasar menjual minyak goreng menaikan harga mulai dari Rp2 ribu hingga 5 ribu dari harga HET.
“Cuma kan harga Rp14 ribu harga yang diantarkan mobil kampas sementara pedagang di pasar masih membeli di toko toko grosir di sekitar Pasar Malili dengan harga Rp14 ribu sehingga mereka menjual di atas harga tersebut itu harganya bervariasi tadi dari Rp14 ribu ada yang naik Rp2 ribu sampai Rp5 ribu,” imbuhnya.
Selain melakukan sidak harga minyak goreng, Tim pengawasan terpadu juga menemukan adanya kenaikan harga pada gula pasir dan terigu.
Baca berikutnya: Minyak Goreng Ludes, Disdag Lutim: Suplai Terbatas
“Kenaikan harga juga kita temukan terhadap gula pasir dari harga HET Rp12.500 mengalami kenaikan hingga Rp14 ribu begitu pun dengan terigu mengalami kenaikan seribu,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang di pasar, Jumriani mengatakan sebagian besar pedagang tepaksa menjual minyak goreng dengan harga yang melampaui HET supaya tetap mendapatkan keuntungan. Sebagaian karena harga yang diberikan pihak grosir Rp14 ribu dan juga beberapa masih menjual stok lama dengan harga sebelum kebijakan terbaru.
“Wajar pak orang-orang menaikan harga, kalau mereka beli dengan harga Rp14 ribu, maka mereka akan naikan harga Rp2.000 hingga Rp5.000. Stok yang saya jual sekarang saja adalah minyak goreng stok lama,” tutur Jumriani.
Baca berikutnya: