LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Kepala Departemen Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Yakub, mengatakan kecurangan pada Pilkada serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 berpotensi melonjak dua kali lipat.
Ia menjelaskan, di situasi normal Pilkada sarat dengan kecurangan. Sementara di masa pandemi yang serba dibatasi, berpotensi melahirkan lonjakan tingkat kecurangan.
“Tidak ada saja pandemi kemungkinan kecurangan masih terjadi apalagi dengan serba dibatasi seperti sekarang,” terangnya senin (23/11/2020).
Menurutnya, komitmen dari tim penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat penting. Menjalani pemilihan yang jujur dan adil adalah ujung tombak meminimalisir segala kecurangan.
“Sekarang pertanyaannya, apakah institusi dari pelaksana seperti KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan pilkada yang jujur dan adil?” ujarnya.
Andi Yakub melanjutkan, di masa pandemi ini yang menambah kerisauan adalah terbelinya penyelenggara Pilkada. Sehingga jujur dan adil dalam Pilkada serentak 2020 mendatang tidak terjamin.
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran oleh penyelenggara, maka hal ini disebabkan aparatur tidak taat pada penegakan aturan dalam menjalankan pemilihan yang demokratis. Serta didukung tim sukses yang hanya berorientasi pada kemenangan. Sehingga berusaha menghalalkan segala cara untuk mendapat simpatisan dan suara terbanyak.
“Penting bagi masyarakat punya kesadaran politik sendiri, biar bisa berdemokrasi bukan hanya dimobilisasi,” pungkas Andi Yakub.