fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Akuisisi PT Vale Indonesia (INCO)

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS — Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada 2025 mendatang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan, salah satu pertimbangannya yakni terkait komposisi saham Vale Indonesia saat ini. Menurutnya, sebanyak 20% saham Vale Indonesia yang dilepas ke publik mayoritas justru dikuasai pihak asing.

“Infonya itu yang memiliki saham 20 persen mereka-mereka juga bahkan itu terindikasi dana pensiun Sumitomo padahal Sumitomo sudah memiliki saham yang tercatat di Vale,” kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENT

Bambang pun meminta pemerintah untuk mengambil alih kepemilikan saham 51% PT Vale Indonesia Tbk (INCO) secara penuh sebagai syarat perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari saat ini masih berstatus Kontrak Karya (KK).

Baca juga:  AI Makin Canggih, Kominfo Keluarkan Draf Aturan Turunan UU Pelindungan Data Pribadi 

Seperti diketahui, untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maka setidaknya Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51% kepada investor nasional atau pemerintah.

Namun berdasarkan catatannya, perusahaan baru mendivestasikan sahamnya sebesar 20% ke MIND ID. Artinya, apabila Vale hanya menawarkan sahamnya sebesar 11% untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31% saham yang digenggam RI.

ADVERTISEMENT

Hal ini lantaran kepemilikan publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia ternyata tidak dikuasai oleh pasar domestik. “Mereka (Vale) pakai perusahaan cangkang domestik infonya itu yang memiliki saham 20%. Mereka juga bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo,” kata Bambang.

Baca juga:  PT Vale Berbagi Inspirasi Profesi Bersama 50 Pelajar SMA/SMK

Bambang menambahkan, Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale Indonesia. Karena itu ia mendorong proses divestasi saham PT Vale melalui MIND ID sebesar 20%. Sehingga RI mengantongi kepemilikan saham 51% secara penuh.

“Harapan kami bahwa posisi 51%, 20% plus 11% yang sedang ditawarkan. Kami koordinasi dengan Komisi VI mereka bilang mendukung bahkan siap meminta ke Menteri Keuangan untuk penyertaan modal negara apabila diperlukan untuk pengambilalihan Vale,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengungkapkan, dalam upaya pemenuhan target Net Zero Emission (NZE) sektor transportasi, maka ada kebutuhan untuk pemenuhan bahan baku baterai kendaraan listrik.

Baca juga:  Vale Gelar Aksi Sehat dan Hijau Wujudkan Lingkungan Lestari

Ramson menambahkan, dengan struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini maka porsi saham negara masih lebih kecil dibandingkan saham asing. “Dalam komposisi saham ini, bagaimana agar BUMN pemerintah mempunyai hak suara mayoritas dalam membuat keputusan. Kalau MIND ID mempunyai saham konsolidssi 40% saja sudah bisa membuat keputusan,” kata Ramson.

Dengan dominasi MIND ID, menurut Ramson, maka pemerintah memiliki hak suara dalam mengambil keputusan strategis terkait pelaksanaan usaha Vale Indonesia. Karenanya, ia mendorong pemerintah meninjau ulang perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Optimisme Presiden Jokowi: Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos Olimpiade Paris 2024

Presiden Jokowi optimis bahwa Timnas Indonesai U-23 mampu lolos menuju ke Olimpiade Paris 2024 dengan dua catatan penting.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT