LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pembangunan Bendungan Jenelata, yang berada di Kabupaten Gowa mulai masuk dalam tahapan pembebasan lahan. Saat ini tim appraisal sudah mulai turun.
Tahap awal, telah dilakukan pengukuran seluas 658 bidang tanah atau seluas 100 hektar.
Kepala Satker Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ), Alexander Nandar menyebutkan, tahun ini pihaknya menargetkan 500 bidang dapat dibebaskan. Lahan ini diperuntukkan untuk pembangunan tubuh bendungan.
“Kami target pembayaran 500 bidang tahun ini untuk konstruksi, agar nanti setelah tandatangan kontrak sudah mulai kerja juga di lapangan. Cuma kita lihat dulu kesesuaian anggaran. Karena ini kan Jenelata sudah dikeluarkan dari PSN (Proyek Strategis Nasional-red),” jelasnya.
Dari 658 bidang tanah, BPN telah mengukur 500 bidang diantaranya, kemudian dinominatif dan Tim Appraisal sudah turun untuk menghitung berapa biayanya.
Alexander Nandar menyebutkan untuk sisa lahan 158 bidang, tim satgas B sedang mengumpulkan bukti-bukti yuridis alas hak untuk penerbitan nominatif.
Ia menambahkan, pihaknya mengantisipasi pembebasan lahan Jenelata agar tidak ada yang bermasalah. Bahkan menurutnya, proyek Jenelata ini telah terencana cukup baik, lebih baik dari sebelumnya. Karena aturan masalah lahan sudah sangat jelas.
“Yang paling utama adalah dukungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
“Selain kendala terbesar adalah masalah sosial, artinya, kalau harga warga selalu menuntut tinggi tapi kalau harga tanah sudah ada konsultan penilainya tidak bisa diubah. Kami harap ini bisa diterima nantinya. Selain beberapa masalah lainnya seperti masalah sertifikat lahan seperti karena lahan garapan atau tanah adat. Mudah-mudahan ke depan tidak ada masalah lainnya,” sebutnya.
Baca berikutnya: Tangani Covid-19, Pemkab Gowa Selaraskan Program dengan Makassar