LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pengadaan satu unit alat incinerator menjadi prioritas Dinas Pegelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Sulawesi Selatan (Sulsel) di tahun 2021.
Mesin ini untuk memusnahkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), termasuk limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas.
“Prioritas DPLH itu kita dapat satu paket anggaran untuk pengadaan satu mesin incinerator lagi,” ujar Kepala DPLH Sulsel, Hasdullah, Kamis (18/02/2021).
Saat ini DPLH Sulsel hanya memiliki satu unit mesin incinerator. Sehingga pihaknya berupaya untuk menambah mesin incinerator di tahun 2021 untuk memaksimalkan proses pemusnahan limbah medis yang ada di Sulsel.
“Kalau dua unit berarti kemampuan kita untuk memusnahkan limbah di sulsel lebih besar lagi,” ujarnya.
Hasdullah mengatakan, selama pandemi pemusnahan limbah rumah sakit di Kota Makassar, Maros, Gowa, Pangkep dan Takalar, dilakukan di UPTD limbah incinerator DPLH Sulsel. Besaran limbah medis yang diproduksi Sulsel selama tahun 2020 tercatat mencapai 350 ton.
“Kita punya angka limbah tahun 2020 itu ada sekitar 350 ton, itu dimusnahkan di mesin incinerator milik DPLH Sulsel,” tutur Hasdullah.
Hadullah menambahkan, pemusnahan limbah medis tersebut juga merupakan salah santu bentuk upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Sulsel.
“Jadi kita mengambil bagian dalam rangka memutus mata rantai Covid, karena kalau limbah medis Covid-nya tidak tertangani itu bisa juga menjadi menular kemana-mana,” tutupnya.
Baca berikutnya: GP Ansor Salurkan 250 Ribu Masker di Sulsel