LAYAR.NEWS – Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya akan melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai hingga Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, membenarkan kabar tersebut.
“Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000,” kata Kunta Wibawa, dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Kunta mengatakan bahwa bansos tunai dari Kemensos ini bakal disalurkan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya, jumlah penerima bansos tidak berkurang dari penyaluran sebelumnya.
“Jumlah penerimanya sama,” katanya lagi.
Diketahui, bansos tunai ini adalah bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Cara Cek Sebagai Penerima
Adapun data para penerima bansos ini bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman tersebut, para penerima bansos, bisa mengecek apakah keluarganya terdaftar sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:
- Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat tinggal Anda
- Ketikkan nama Anda sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari.
Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.
Adapun tanda jika menjadi penerima bansos, informasi itu akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id. Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran. Berikut gambaran informasi tersebut:
Sebaliknya, jika bukan penerima BST informasi seperti tertampil di atas tidak akan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id. Hanya ada keterangan yang berbunyi “Tidak Terdapat Peserta / PM”. Berikut tampilannya jika Anda bukan penerima BST:
Baca berikutnya: Begini Cara Dapatkan Bantuan Hukum Gratis dari Pemkot Makassar