LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Sulawesi Selatan memberikan sejumlah penghargaan terhadap tim penyelamat aset negara pada perayaan HUT ke-352 Sulawesi Selatan.
Diantaranya, penghargaan bagi penyelesaian aset milik Pemprov Sulsel berupa lahan masjid Al-Markaz yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan tinggi Provinsi Sulsel, Kasatgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel.
Kemudian penghargaan terhadap penyelesaian aset milik Pemprov Sulsel yang dipisahkan berupa lahan Gedung Juang 45 diberikan kepada Pangdam XIV Hasanuddin dan Kapolda Sulsel.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa upaya penyelamatan aset pemprov yang dilakukan secara pelan tapi pasti.
Seperti, tanah masjid Al Markaz Al Islami yang nilainya triliunan, setelah beberapa tahun kalah dalam sidang gugatan pihak ketiga, akhirnya menang dalam kasasi. Selain itu Gedung Juang 45 juga sudah diakuisisi oleh Pemprov setelah dikontrak oleh pihak ketiga selama 30 tahun.
“Termasuk tanah tumbuh yang nilainya ratusan miliar yang menjadi kewenangan provinsi harus kita selamatkan. Lego-lego yang tadinya nihil pendapatan kita sudah recovery. Sudah ada pendapatan Rp6 miliar sudah dikelola perusda dengan manajemen yang baik dan nanti akan kembali ke kita lagi,” ungkapnya.
Sudirman menambahkan, penyelematan aset di Latanete, secara perlahan juga mulai diakuisisi.
“Nanti ada juga 75 yang bisa kita selesaikan administrasi dan tahapan proseduralnya. Penyelamatan aset yang sudah menimbun ratusan miliar rupiah anggaran seperti Masjid 99 Kubah yang sudah berapa tahun mangkrak yang sudah Rp120 miliar masuk mau kita tuntaskan,” ucapnya.
Baca berikutnya: Pemprov Sulsel Beri Santunan Anak Korban Covid-19 di Hari Jadi ke 352