LAYAR NEWS — Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Rebranding Aplikasi e-Penyiaran. Menkominfo Budi Arie Setiadi menargetkan aplikasi baru ini, perizinan dan penyelenggaraan penyiaran berjalan makin mudah dan transparan.
“Melalui rebranding aplikasi e-penyiaran ini, saya berharap pelayanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menjadi makin efektif, efisien, dan transparan,” ungkapnya dalam Peluncuran Rebranding Aplikasi e-Penyiaran di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Septemmber 2023.
Budi menegaskan kembali arti penting efektivitas dan efisiensi pelayanan publik sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung keterbukaan iklim investasi Indonesia.
“Salah satu perwujudan arahan Presiden tersebut adalah melalui Rebranding Aplikasi e-Penyiaran untuk mempermudah perizinan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo meresmikan penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Presiden Jokowi menyampaikan OSS sangatlah untuk memangkas banyak mata rantai birokrasi dan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan yang lebih terintegrasi,” ungkap Menkominfo.
Dalam acara itu Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto.