LAYAR.NEWS – Platform media sosial TikTok menghapus sekitar 7,3 juta akun pengguna di bawah umur.
Laporan itu disampaikan pada transparansi terbaru untuk kuartal pertama di tahun ini.
Mengutip Bolnews, TikTok mengklaim jumlah 7,3 juta pengguna di bawah umur tersebut hanya menyumbang 1 persen dari total pengguna secara global.
Selain itu, Aplikasi yang kian populer itu menetapkan batas usia 13 tahun ke atas.
TikTok menekankan bahwa mereka telah menerapkan sejumlah langkah untuk melindungi anak usia dibawah umur dalam penggunaan palikasinya. Termasuk membatasi layanan seperti pesan pribadi dan streaming langsung ke pengguna berusia 16 tahun ke atas.
“Agar memberikan visibilitas lebih terhadap tindakan yang kami ambil untuk melindungi anak di bawah umur, kami telah menambahkan jumlah akun yang dihapus karena berpotensi dimiliki oleh anak di bawah umur,” kata Cormac Keenan, kepala keamanan perusahaan.
Di sisi lain, Januari lalu pihaknya mengklaim bahwa akun mereka yang berusia di bawah 16 tahun akan disembunyikan secara otomatis.
Selain menghapus akun pengguna di bawah umur, TikTok juga menghapus 61 juta lebih video karena melanggar aturan aplikasi, 82% dari video tersebut dihapus sebelum dilihat, 91% sebelum pengguna melaporkannya, dan 93% dalam waktu 24 jam setelah diposting.
TikTok juga menolah sekitar 1,9 iklan karena melanggar kebijakan dan pedoman periklanan. Total, 11 juta lebih akun telah dihapus karena melanggar pedoman dan persyaratan layanan.
Baca berikutnya: Segera Hapus, 8 Aplikasi Ini Terjangkit Malware Joker