LAYAR.NEWS, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023, Senin (24/1/2022).
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman nampak meneteskan air mata saat membacakan sambutannya.
Dia tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mantan pasangannya di awal kepemimpinannya, Nurdin Abdullah. Bagaimanapun mereka adalah paket saat bertarung pada Pilgub 2018 lalu.
“Semua memiliki kekurangan termasuk yang membacakan pidato ini,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Diketahui, Surat Keputusan Presiden RI terkait pemberhentian tetap Nurdin Abdullah (NA) Sebagai Gubernur Sulsel dan penunjukkan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel telah terbit dan diterima oleh DPRD Sulsel pada 19 Januari 2021 lalu.
Nurdin Abdullah sendiri harus merelakan jabatannya sebagai Gubernur Sulsel setelah terbukti pada kasus Gratifikasi.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Baca berikutnya: Menanti Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman Sebagai Gubernur Sulsel