LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Kantor DPRD Kota Makassar yang terletak di Jl AP Pettarani di tutup sementara.
Penutupan ini dilakukan setelah sebanyak 10 staf kantor DPRD Kota Makassar terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar, Taufik Kantor DPRD Makassar ditutup mulai hari ini, Jumat (18/2/2022) dan akan kembali di buka pada Senin (21/2/2022).
“Tapi beruntung tidak ada anggota dewan yang positif, semuanya cuma pegawai staf saja,” kata Taufik.
DPRD Kota Makassar menambah deretan instansi pemerintahan yang harus lockdown akibat menjadi klaster Covid-19. Sebelumnya, Balaikota Makassar terpaksa ditutup pada 14 Februari karena banyaknya pegawai serta Kepala OPD yang dinyatakan positif Covid-19.
Selanjutnya ada Sekretariat KPU Kota Makassar yang juga lockdown selama lima hari kedepan terhitung mulai 16 Februari kemarin.
Baca berikutnya: 18 Pegawai Positif Covid-19, Balaikota Makassar Lockdown