LAYAR.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menetapkan pasangan calon nomor urut 1, M Thorig Husler (alm) dan Budiman Hakim sebagai pemenang pilkada Lutim.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU Luwu Timur yang berlangsung dari 16-17 Desember 2020 di kantor KPU Lutim. Pasangan Husler-Budiman meraih 86.351 suara mengalahkan pasangan IBAS-RIO yang meraih 77.228 suara.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur tahun 2020 Husler-Budiman,” ujar Ketua KPU Lutim, Saenal dalam siaran langsung rapat pleno terbuka KPU Lutim, Sabtu (20/02/2021).
“Menetapkan pasangan calon nomor urut satu Husler-Budiman, peraih suara terbanyak sebagai pasangan terpilih,” lanjutnya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkama Konstitusi tersebut berjalan dengan lancar dan aman.
Selanjutnya, sesuai regulasi yang ada, hasil keputusan KPU akan diserahkan ke DPRD Lutim untuk kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Tadi sudah penyerahan ke pihak terkait, nanti langsung ditinjaklanjuti oleh pihak DPRD,” ungkap Komisioner KPU Lutim, Hastuti kepada Layar.news via seluler.
Sebagai informasi, Bupati Terpilih M Thorig Husler telah meninggal dunia pada 24 Desember 2020 lalu. Sehingga, Budiman Hakim akan menduduki kursi Bupati Lutim untuk periode 2021-2024.
Sementara figur untuk mengisi kursi sebagai Wakil Bupati Lutim masih menunggu pengusungan dari partai koalisi pendukung paslon.
Baca berikutnya: MK Tolak Perkara Pilkada 2020 Tiga Daerah di Sulsel