LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengatakan lima kabupaten yang bersengketa pada Pemilihan Kepada Daerah (pilkada) serentak 2020 Sulsel akan dipimpin oleh Penjabat Bupati (Pj).
Bahkan, Nurdin mengaku telah menyerahkan berkas usulan calon Penjabat Bupati tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian ditetapkan.
“Ada lima yang bersengketa kita sudah siapkan Pj nya. Itu sudah kita kirim ke Kemendagri nama-namanya. Tinggal tunggu, kemendagri yang akan memilih,” ujar Nurdin, Jumat (05/02/2021).
Diketahui, di Sulawesi Selatan ada 12 daerah yang menyelenggarakan Pilkada pada 2020 lalu. Antara lain, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Dari 12 daerah tersebut, lima diantaranya masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Daerah tersebut adalah Bulukumba, Pangkep, Barru, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Sehingga, untuk pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020 kemungkinan tidak dilaksanakan 12 kabupaten/kota secara serentakpada 17 Februari mendatang.
Sesuai peraturan MK Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Kegiatan, Dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota, tercantum jadwal putusan atau penetapan terkait gugatan sengketa Pilkada akan diumumkan pada tanggal 15-16 Februari 2021. Tepat selisih sehari sebelum tanggal pelantikan yang sempat dibocorkan Nurdin beberapa hari lalu.
Sementara itu, dari 12 kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 2020, Nurdin menyampaikan jika belum menerima surat usulan dari Kabupaten Luwu Timur dan Bulukumba. Kedua daerah tersebut belum melakukan sidang paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati.
“Sudah semua, kecuali yang belum kami terima itu dari Luwu Timur dan Bulukumba. Karena masih belum melakukan sidang paripurna,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Dewan Desak Percepat Pelantikan Danny-Fatma, NA: Bersamaan Semua