fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Jual Beli Pulau Lantigiang, Asdianti: Saya Beli Hak Tanah Bukan Pulau

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Nama pengusaha asal Kepulauan Selayar, Asdianti Baso, sempat ramai diperbincangkan karena dikabarkan membeli Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Namun, Asdianti menegaskan dirinya tidak membeli pulau. Melainkan lahan warga yang berasal di pulau tersebut. Warga yang dimasksud mengaku lahan tersebut milik kakek-neneknya seluas 4 hektar dengan harga jual Rp900 juta.

Ia pun mengungkapkan, pihaknya membeli lahan tersebut dengan tujuan ingin membangun Water Bungalow.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak pernah membeli Pulau Lantigiang. Saya membeli hak tanah atas pulau. Jadi bukan sertifikat hak milik karena setahu saya di kawasan itu tidak mengeluarkan sertifikat, jadi saya minta hak pengelolaan untuk membangun resort di kawasan itu,” jelas Asdianti, Rabu (3/2/2021).

Baca juga:  DPRD Makassar Kritisi Drainase Buruk

Ia menjelaskan, sebelum membeli lahan di pulau itu, Asdianti pernah berkonsultasi dengan Balai Taman Nasional Takabonerate. Bahkan, pihak balai menyebut jika Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar masuk zona pemanfaatan.

“Pada 2017 saya pun ke balai untuk berkonsultasi, pihak menyambut baik. Bahkan menyodorkan kalau Pulau Belang-Belang dan Pulau Lantigiang masuk ke zona pemanfaatan dan itu bisa dimanfaatkan, makanya saya urus,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Kawan Lama Grup Buka Toko ke 18 di Perintis
Minta Pemerintah Tak Persulit Investor

Asdianti mengatakan bahwa Ia pun paham jika pulau tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Namun hanya mengelola. Sehingga, dia kembali mengajukan permohonan untuk mengelola Pulau Lantigiang.

Namun, sejauh ini Balai Taman Nasional Taka Bonerate belum menyetujui permohonan pengelolaan pulau. Padahal menurut dia, persyaratan yang diberikan sudah dipenuhi.

“Latundo Besar itu saya urus 2017 tapi ditolak BPN, dan saya urus Pulau Lantigiang dengan mengajukan memenuhi syarat-syarat. Waktu saya konsultasi kedua kalinya, saya mengajukan permohonan tapi tidak ada balasan selama setengah tahun,” keluhnya.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Basli Ali Kecam Penganiayaan Atlet Dayung Selayar di Porprov Sinjai

Asdianti meminta pemerintah tak menyulitkan investor jika ingin mengembangkan pulau yang masuk zona pemanfaatan.

Sebagai warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar, ia ingin membangun perekonomian dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Saya harap pemerintah mendukung saya untuk mengembangkan Lantigian. Karena banyak pulau yang masuk kawasan Taka Bonerate bisa dikelola, dan di Selayar Pulau Lantigian adalah salah satu yang masuk zona pemanfaatan,” ucapnya.

Baca berikutnya: Nurdin Abdullah Tegaskan Pulau Lantigiang Selayar Tidak Diperjualbelikan

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

PSM Makassar Tutup Akhir Musim Liga 1 2024 dengan Kemenangan Atas Rans Nusantara

PSM Makassar sukses menuntaskan misi menutup akhir kompetisi resmi Liga 1 Indonesia musim 2023-2024, setelah menang melawan Rans Nusantara.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT