fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Sosialisasi Perda, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar: Cagar Budaya kita Tingkatkan

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menggelar Sosialisasi Perda nomor 02 Tahun 2013 Tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Almadera Makassar, Minggu (27/03/2022).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber diantaranya, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Makassar, Amalia Malik, dan Perwakilan Akademisi Alita Karen, serta dipandu langsung oleh Moderator Abdul Latif Hasan.

Dikesempatan ini, Ari Ashari Ilham mengemukakan, Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki sejarah panjang. Tak sedikit cagar budaya yang dimiliki. Untuk itu perda Pelestarian Cagar Budaya sangat penting di Sosialisasi.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Dewan Minta Wali Kota Makassar Evaluasi Total Perusda

Ia mengatakan, perda tentang pelestarian cagar budaya memiliki beberapa tujuannya. Diantaranya, melestarikan warisan budaya bangsa dan umat manusia. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui cagar budaya.

Sehingga, lanjut Ari Ashari, Ia meminta masyarakat ikut mengambil peran menjaga cagar budaya agar tak diambil oleh bangsa lain.

“Di Makassar ini juga memiliki cagar budayanya tidak kalah dengan daerah-daerah lain untuk kita bisa explore kita jual sebagai destinasi di kota makassar ini,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Para Wakil Ketua KPK Kompak Bela Firli Bahuri, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah

Anggota Komisi A itu menjelaskan, pelestarian cagar budaya sangat memungkinkan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat setempat.

“Cagar budaya ini kita tingkatkan kita jual sehingga menambah penambahan PAD di kota Makassar, khususnya menambah penghasilan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Amelia Malik, yang menjadi narasumber pertama pada kegiatan tersebut menjelaskan, budaya merupakan jati diri negara ini.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku kota Makassar salah satu kota yang menetapkan hari kebudayaan yang jatuh pada 1 April mendatang. Sehingga pelestarian cagar budaya sangat diperlukan agar budaya kita tidak diklaim oleh negara lain.

Baca juga:  Apel Siaga Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli Tekankan Pengawasan APK 

“Kalau kita bicara Indonesia sangat luar biasa budayanya, apa lagi di Makassar, sehingga kita perlu perda ini agar tidak budaya kita tidak di klaim oleh negara lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Alita Karen yang menjadi narasumber kedua mengatakan Kota Makassar memiliki sekitar 500 cagar budaya yang mesti dijaga untuk dilestarikan. Sehingga keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam melestarikan cagar budaya ini.

“Di Makassar itu punya sekitar 500 lebih cagar budaya, yang mesti dijaga dan di pahami,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Sabu 30 Kg dari Kaltara Gagal Beredar di Sulsel, Daerah Ini Jadi Tujuan

Sabu 30 kilogram dari Kalimantan gagal beredar di Sulsel. Daerah tujuannya juga sudah dipetakan dan diungkap kepolisian.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT